Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah pokja (kelompok kerja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keberadaan pungli di tempat wisata telah lama menjadi permasalahan yang merugikan baik bagi wisatawan maupun bagi reputasi pariwisata Indonesia.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan baru-baru ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk pokja tersebut guna menangani permasalahan pungli di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya.
Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungli di tempat wisata. Pungli tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga merugikan negara karena mengurangi potensi pendapatan dari sektor pariwisata.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan wisata, serta tentang pentingnya tidak melakukan pungli di tempat wisata. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tempat-tempat wisata untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang terjadi.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia dan membuka peluang bagi peningkatan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua wisatawan.